"GRAND DESAIN BLMP Pendidikan Fisika 2020"

     GRAND DESAIN BLMP PENDIDIKAN FISIKA 2020

Nama      : Ika Sari

NRM       : 1302620028

Pendidikan Fisika A

Visi

Dengan menjadikan BLMP Pendidikan Fisika sebagai lembaga legislatif mahasiswa yang berkerja dengan penuh tanggung jawab, aspiratif, profesional, berperan aktif, dan mampu melayani seluruh mahasiswa dengan baik yang berlandaskan dengan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Misi

1.      Menumbuhkan solidaritas, rasa persaudaraan dan kekeluargaan yang tinggi antar sesama.

2.      Menjalankan setiap wewenang dengan baik yang berlandaskan kepada keimanan.

3.      Meningkatkan kedisiplinan dan menjalankan amanah dengan bertindak secara profesional.

4.      Mengoptimalkan fungsi pengawasan dan legsilasi terhadap BEM Pendidikan Fisika, dan melakukan penilaian sesuai dengan fakta.

5.      Meningkatkan eksistensi BLMP Pendidikan Fisika sebagai penyalur aspirasi mahasiswa.

 

Fungsi

Fungsinya lembaga legislatif di kampus adalah membuat peraturan-peraturan atau undang-undang yang wajib ditaati dan membantu dalam memberikan saran dan mengkritik anggota lembaga eksekutif (BEM) , serta BLMP Pendidikan Fisika memiliki 4 fungsi diantaranya :

·         Fungsi Legislasi : Merancang dan membuat suatu aturan atau kebijakan yang harus dijalankan oleh lembaga eksekutif (BEM).

·         Fungsi Pengawasan : Mengawasi kinerja BEM dan BLMP juga melakukan pemeriksaan terhadap program kerja lembaga eksekutif (BEM) selama satu periode kerja.

·         Fungsi Aspirasi : BLMP dapat menampung masukan, keluhan, kritik, dan saran dari seluruh mahasiswa agara aspirasi tersebut dapat terselesaikan.

·         Fungsi Anggaran : Menentukan rancangan anggaran peraturan serta rancangan keuangan bersama dengan lembaga eksekutif (BEM) dan merupakan lembaga yang berhak menetapkan anggaran pendapatan.

Tugas dan Wewenang

·         BURT : Mengelola administrasi, keuangan, dan publikasi BLMP Pendidikan Fisika serta mengawasi dan mengevaluasi terhadap keuangan dari lembaga eksekutif (BEM).

·         Badan Legislasi : Merancang dan meninjau kembali peraturan-peraturan perundang-undangan  OPMAWA.

·         Badan Aspirasi : Menyalurkan aspirasi mahasiswa umum.

·         Badan Kaderasi : Menjaga keutuhan internal BLMP Pendidikan Fisika.

·         Komisi : Mengawasi, mengevaluasi, dan memberikan penilaian.

Tujuan

1.      Membentuk BLMP Pendidikan Fisika sebagai lembaga yang memiliki rasa tanggung jawab yang penuh terhadap wewenangnya.

2.      Mewujudkan BLMP Pendidikan Fisika yang memiliki solidaritas, rasa persaudaraan dan kekeluargaan yang tinggi.

3.      Terbentuknya mahasiswa yang melakukan segala wewenang dengan profesional, dan disiplin.

Target

1.      Berperan aktif dalam melaksanakan peran BLMP Pendidikan Fisika.

2.      Mampu memberikan solusi yang terbaik terhadap aspirasi yang disalurkan oleh mahasiswa.

3.      Bersikap profesional dalam melakukan peran BLMP Pendidikan Fisika.

Analisi SWOT

·         Strength (Kekuatan)

-          Memperkuat solidaritas, rasa persaudaraan dan kekeluargaan yang tinggi.

-          Memperkuat rasa tanggung jawab ataupun amanah dalam melaksanakan wewenang.

-          Berperan aktif dalam memberikan berbagai informasi.

·         Weakness (Kelemahan)

-          Kurangnya keaktifan peran dari setiap anggota

-          Terdapat aspirasi dari mahasiswa yang masih terabaikan

-          Peminatnya yang masih relatif sedikit

·         Opportunity (Peluang)

-          Memiliki wewenang atau tugas dalam mengontrol kegiatan

-          Memiliki wewenang atau tugas dalam membuat peraturan-peraturan

-          Memiliki wewenang atau tugas dalam mengawasi cara kerja dari BEM

·         Threat (Ancaman)

-          Kebijakan kampus yang masih membingungkan dalam memecahkan solusi dari aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa.

Strategi

·         Strategi SO (Strength – Opportunity)

-          Dengan aktif dalam menyebarluaskan mengenai BLMP Pendidikan Fisika melalui media elektronik.

-          Dengan berperan aktif agar BLMP Pendidikan Fisika banyak peminatnya.

-          Dengan melakukan diskusi bersama anggota BLMP Pendidikan Fisika untuk membahas progress.

·         Strategi WO (Weakness – Oppotunity)

-          Dengan meningkatkan peran dan fungsi dari BLMP Pendidikan Fisika.

-          Dengan menjalin komunikasi yang baik antar sesama anggota BLMP Pendidikan Fisika dan organisasi lainnya.

·         Strategi ST (Strength – Threat)

-          Dengan menyiaplan kotak saran agar seluruh mahasiswa dapat menyalurkan pendapatnya melalui kotak saran tersebut terhadap perkembangan BLMP Pendidikan Fisika

·         Strategi WT (Weakness – Threats)

-          Dapat mengevaluasi kebijakan-kebijakan kampus yang masih membingungkan.

-          Dapat memperbaiki informasi-informasi yang kurang benar atau bahkan yang tidak benar.

Program Kerja

1.      Sidang Paripurna
Sidang Paripurna yaitu sidang yang diadakan pada awal masa jabatan yang
digunakan untuk mengesahkan kepengurusan.

2.       Sidang Pleno
Sidang Pleno yaitu sidang yang diadakan pada pertegahan masa jabatan yang digunakan untuk evaluasi dan memberi masukan.

3.      Sidang Umum
Sidang Umum yaitu sidang yang diadakan pada akhir masa jabatan yang digunakan untuk menyampaikan laporan akhir kerja.